Saibah
Istilah “silsilah” niscaya memberikan asosiasi kepada nama-nama raja dengan leluhur serta keturunannya. Padahal, hubungan silsilah adalah milik semua orang. Setiap orang dapat menyusun silsilahnya sendiri, misalnya mulai dari buyut – bapak kakeknya – sampai pada buyut – anak cucunya. Masing-masing disertai dengan nama saudara-saudaranya serta anak cucu mereka. Niscaya silsilah itu akan merupakan batang pohon yang rindang, apalagi kalau masing-masing orang mempunyai banyak anak.
Dalam setiap bahasa, setiap hubungan antara keluarga dalam silsilah niscaya ada namanya yang khusus. Dalam bahasa Indonesia yang saya ketahui, ke atas silsilah mentok pada “buyut”. Saya tidak tahu disebut apa ayah dan kakek buyut dalam bahasa Indonesia atau bahasa Melayu. Secara umum ada kata moyang atau nenek moyang. Kata moyang menurut KBBI berarti “nenek (ayah, ibu, dsb.); leluhur”. Tidak jelas artinya apa. Dalam KUBI (Badudu-Zain), moyang diartikan “orang tua kakek atau nenek; nenek moyang, para leluhur yang sudah meninggal; semua datuk yang terdahulu”. Dalam kedua kamus itu, ada buyut. KBBI menerangkan buyut sebagai “1. ibu dr nenek (urutannya: bapak/ibu, nenek, buyut. 2. anak dr cucu”. Sementara KUBI menerangkan buyut sebagai “1. ibu dr nenek, 2. anak dr. cucu.”
Yang menarik ialah bahwa kedua kamus itu menerangkan arti buyut sebagai “ibu dari nenek”. Menarik karena keduanya tidak menyebut tentang “ayah dari nenek atau kakek”. Apakah dengan demikian buyut itu hanya berarti “ibu dari nenek”, sedang ayah dari nenek tidak? Bagaimana dengan “ibu dari kakek”? Tidak termasuk buyut jugakah? Apakah ada sebutan khusus yang lain untuk “ayah dari nenek” dan “ibu dari kakek”?
Puyang Rentijah binti Sinar bin Riamat, mempunyai anak-anak keturunan yaitu :
Saibah putri Rentijah menikah dengan .......................... dan mempunyai anak keturunan yaitu :
Dalam setiap bahasa, setiap hubungan antara keluarga dalam silsilah niscaya ada namanya yang khusus. Dalam bahasa Indonesia yang saya ketahui, ke atas silsilah mentok pada “buyut”. Saya tidak tahu disebut apa ayah dan kakek buyut dalam bahasa Indonesia atau bahasa Melayu. Secara umum ada kata moyang atau nenek moyang. Kata moyang menurut KBBI berarti “nenek (ayah, ibu, dsb.); leluhur”. Tidak jelas artinya apa. Dalam KUBI (Badudu-Zain), moyang diartikan “orang tua kakek atau nenek; nenek moyang, para leluhur yang sudah meninggal; semua datuk yang terdahulu”. Dalam kedua kamus itu, ada buyut. KBBI menerangkan buyut sebagai “1. ibu dr nenek (urutannya: bapak/ibu, nenek, buyut. 2. anak dr cucu”. Sementara KUBI menerangkan buyut sebagai “1. ibu dr nenek, 2. anak dr. cucu.”
Yang menarik ialah bahwa kedua kamus itu menerangkan arti buyut sebagai “ibu dari nenek”. Menarik karena keduanya tidak menyebut tentang “ayah dari nenek atau kakek”. Apakah dengan demikian buyut itu hanya berarti “ibu dari nenek”, sedang ayah dari nenek tidak? Bagaimana dengan “ibu dari kakek”? Tidak termasuk buyut jugakah? Apakah ada sebutan khusus yang lain untuk “ayah dari nenek” dan “ibu dari kakek”?
Puyang Rentijah binti Sinar bin Riamat, mempunyai anak-anak keturunan yaitu :
- Haji Husin (generasi ke-12)
- Mualik (generasi ke-12)
- Hamidun (generasi ke-12)
- Saibah (generasi ke-12)
Saibah putri Rentijah menikah dengan .......................... dan mempunyai anak keturunan yaitu :
- .....................................................
- .....................................................
- .....................................................
Komentar
Posting Komentar