Postingan

Makna Kecantikan

Cantik tidak melulu wajah indah, kulit bening dan aroma wangi. Tapi cantik itu indahnya bersabar, beningnya bersyukur dan wanginya kemampuan memaafkan.

Pengertian Keluarga

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah , hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan . Berdasar Undang-Undang 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I pasal 1 ayat 6 pengertian. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri; atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda), atau ibu dan anaknya (janda). Pengertian Keluarga secara Struktural:  Keluarga didefenisikan berdasarkan kehadiran atau ketidakhadiran anggota keluarga, seperti orang tua, anak, dan kera

Leni Suryani

Pada mulanya silsilah bersifat sederhana sekali , hanya berbentuk garis keturunan yang disusun, seperti syajarah (pohon). Tetapi suatu silsilah dapat pula berisi keterangan atau informasi yang lengkap mengenai tanggal lahir, tanggal wafat, sifat-sifat seorang, asal sukunya di mana dia dikuburkan, mazhabnya dan isteri serta anak-anaknya. Ciri utama silsilah adalah jurai keturunan yang biasanya bersifat linear: menghubungkan seorang dengan orang yang lain. Sistem kekerabatan dijelaskan dalam antropologi dengan “pria” diberikan tanda O>, dan “perempuan” (isteri) diberikan tanda O+, atau tanda “telah berpulang” (+). Selanjutnya, silsilah disusun dalam bentuk tata urutan dengan nama-namanya yang biasanya diberi nomor yang berurutan sebagai gambaran suksesi pada keluarga.  Leni Suryani bin Lukmanul Hakim menikah dengan Muhamad Sarmidi  bin ..................................... berdomisili di desa Gunung Raja - Lubai. Mempunyai anak keturunan yaitu : Bhakti Alfahrezi (g

Muslimin

Pada mulanya silsilah bersifat sederhana sekali , hanya berbentuk garis keturunan yang disusun, seperti syajarah (pohon). Tetapi suatu silsilah dapat pula berisi keterangan atau informasi yang lengkap mengenai tanggal lahir, tanggal wafat, sifat-sifat seorang, asal sukunya di mana dia dikuburkan, mazhabnya dan isteri serta anak-anaknya. Ciri utama silsilah adalah jurai keturunan yang biasanya bersifat linear: menghubungkan seorang dengan orang yang lain. Sistem kekerabatan dijelaskan dalam antropologi dengan “pria” diberikan tanda O>, dan “perempuan” (isteri) diberikan tanda O+, atau tanda “telah berpulang” (+). Selanjutnya, silsilah disusun dalam bentuk tata urutan dengan nama-namanya yang biasanya diberi nomor yang berurutan sebagai gambaran suksesi pada keluarga. Muslimin bin Lukmanul Hakim  menikah dengan Sri Yatin binti ............................  Muslimin menjadi Kepala Desa Gunung Raja - Lubai sejak tahun 2013 sampai dengan 2018. Beliau salah seorang ana

Ruzaman Effendi

Pada mulanya silsilah bersifat sederhana sekali , hanya berbentuk garis keturunan yang disusun, seperti syajarah (pohon). Tetapi suatu silsilah dapat pula berisi keterangan atau informasi yang lengkap mengenai tanggal lahir, tanggal wafat, sifat-sifat seorang, asal sukunya di mana dia dikuburkan, mazhabnya dan isteri serta anak-anaknya. Ciri utama silsilah adalah jurai keturunan yang biasanya bersifat linear: menghubungkan seorang dengan orang yang lain. Sistem kekerabatan dijelaskan dalam antropologi dengan “pria” diberikan tanda O>, dan “perempuan” (isteri) diberikan tanda O+, atau tanda “telah berpulang” (+). Selanjutnya, silsilah disusun dalam bentuk tata urutan dengan nama-namanya yang biasanya diberi nomor yang berurutan sebagai gambaran suksesi pada keluarga.  Ruzaman Efendi bin Lukmanul Hakim menikah dengan Tuti binti .......................................... Berdomisili di desa Pendopo, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir - Sumatera Selatan. Beliau merupak

Marala Tina

Pada mulanya silsilah bersifat sederhana sekali , hanya berbentuk garis keturunan yang disusun, seperti syajarah (pohon). Tetapi suatu silsilah dapat pula berisi keterangan atau informasi yang lengkap mengenai tanggal lahir, tanggal wafat, sifat-sifat seorang, asal sukunya di mana dia dikuburkan, mazhabnya dan isteri serta anak-anaknya. Ciri utama silsilah adalah jurai keturunan yang biasanya bersifat linear: menghubungkan seorang dengan orang yang lain. Sistem kekerabatan dijelaskan dalam antropologi dengan “pria” diberikan tanda O>, dan “perempuan” (isteri) diberikan tanda O+, atau tanda “telah berpulang” (+). Selanjutnya, silsilah disusun dalam bentuk tata urutan dengan nama-namanya yang biasanya diberi nomor yang berurutan sebagai gambaran suksesi pada keluarga.  Marala Tina binti Lukmanul Hakim  menikah dengan Adi Susanto . Berdomisili di desa Gunung Raja - Lubai. Mereka berdua belum diberikan anak keturunan.