Nasab

Pengertian Nasab


Kata nasab yang sering kita dengar tentunya berasal dari bahasa arab yakni kata “an nasab” yang memiliki arti dalam bahasa Indonesia yakni keturunan atau kerabat. Kata nasab juga berarti memiliki ciri atau atau memberikan karakter keturunannya. Adapun dalam kamus besar bahasa Indonesia kata nasab itu sendiri tidak memiliki perbedaan ari atau pergeseran makna. Nasab dalam kamus besar bahasa Indonesia artinya keturunan terutama keturunan dari pihak bapak.

Nasab juga diartikan sebagai suatu tali yang menghubungkan keluarga dan hubungan darah lainnya. Sedangkan secara istilah, nasab memiliki arti keturunan yang didapat dari pernikahan sah dan memiliki ikatan atau hubungan darah yang disebut keluarga baik yang merupakan hubungan darah yang bersifat vertikal atau ke atas seperti ayah, ibu, kakek, nenek dsb ataupun yang bersifat horizontal atau menyamping seperti paman, bibi, saudara dan lain lain.

Hadits tentang Nasab


Abu Dzar r.a. telah mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: Tiada seorang yang benasab kepada orang yang bukan ayahnya padahal ia mengetahui bahwa itu bukan ayahnya, melainkan ia kafir. Dan siapa mengakui bernasab pada suatu kaum yang tidak bernasab kepada mereka, maka hendaklah menempatkan dirinya di dalam neraka. (Bukhari, Muslim).


Sa'ad bin Abi Waqqaash r.a. berkata: Saya telah mendengar Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: Siapa yang mengakui nasab yang bukan ayah kandungnya, sedang ia mengetahui, maka haram baginya masuk surga. Hadits ini ketika diceritakan kepada Abu bakar r.a., Abu bakar r.a. berkata: Saya juga telah mendengar hadits itu dengan kedua telingaku, dan di ingat oleh hati ku dari Rasulullah saw. (Bukhari, Muslim).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Leni Suryani

Pengertian Keluarga

Ruzaman Effendi