Abu Nikmat

Kisah singkat

Kisah singkat, Pugok Abu Nikmat bin puyang Aliakim ini hanya dituliskan dengan informasi yang tidak lengkap. Tempat kelahiran beliau adalah desa Kurungan Jiwa marga Lubai suku 1, masuk wilayah Keresidenan Palembang - pemerintah Hindia Belanda. Saat ini desa Kurungan Jiwa telah digabungkan dengan desa Baru Lubai, sehingga berubah namanya menjadi "Jiwa Baru" merupakan wilayah dari kecamatan Lubai, kabupatenMuara Enim, provinsi Sumatera Selatan.

Penulis berusaha untuk menuliskan sejarah singkat ini, seobjek mungking berdasarkan penuturan kata dari orang tua kami M. Ibrahim bin Haji Hasan bin Aliakim. Beliau terlahir dari seorang ayah bernama Aliakim bin Sinar dan seorang ibu bernama Rainem binti Segaran. Diperkirakan beliau lahir pada tahun 1861 masehi, 5 tahun setelah kelahiran kakek Haji Hasan - didesa Kurungan Jiwa dan meninggal dunia pada tahun berapa datanya belum ada pada penulis dalam usia berapa tahun didesa Gunung Raja Lubai. Makam beliau terletak di Taman Pemakaman Umum desa Gunung Raja.

Kakek/Pugok Abu Nikmat memiliki tubuh tinggi semampai, kekar dan ciri khas beliau berjenggot panjang. Beliau memiliki sifat dan karakter tidak jauh berbeda dengan kakek Haji Hasan.

Silsilah keluarga

Silsilah adalah suatu bagan yang menampilkan hubungan keluarga (silsilah) dalam suatu struktur pohon. Data genealogi ini dapat ditampilkan dalam berbagai format. Silsilah keluarga kurungan lembak "puyang Riamat" yaitu :
  1. Bala Putra Dewa mempunyai anak yaitu :
  2. Puyang Kurungan Dewa mempunyai anak yaitu :
  3. Puyang Meruhum Sakti mempunyai anak yaitu :
  4. Puyang Jaga Niti mempunyai anak yaitu :
  5. Puyang Nata Dewa mempunyai anak yaitu :
  6. Puyang Kencana Dewa mempunyai anak yaitu :
  7. Puyang Nata Kerti mempunyai anak yaitu :
  8. Puyang Gemeling Sakti mempunyai anak yaitu :
  9. Puyang Riamat mempunyai anak yaitu :
  10. Puyang Sinar mempunyai anak yaitu :
  11. Puyang Aliakim mempunyai anak yaitu :
  12. Pugok Abu Nikmat...!
Anak keturunan

Abu Nikmat bin Aliakim, menikah Maniyah binti Saad dengan sistem perkawinan kambek anak suatu istilah adat daerah Marga Lubai suku 1, ke desa Gunung Raja, kec. Lubai, kab. Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan. Mempunyai anak keturunan yaitu :
  1. Umar Usman (generasi ke 13)
  2. Ali Nasir (generasi ke 13)
  3. Nawamah (generasi ke 13)
  4. Hozimah (generasi ke 13)
  5. Qomar (generasi ke13)
  6. Lukmanul Hakim (generasi ke 13)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Leni Suryani

Pengertian Keluarga

Ruzaman Effendi